BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim merespons geliat masyarakat untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP). Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftarkan PTP, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng DPMPTSP Bangkalan.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Perseroan Perorangan antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Bangkalan yang berlangsung pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Nantinya, masyarakat Bangkalan tidak perlu menyeberang ke Surabaya untuk daftar PTP, karena kami telah memberikan pelatihan kepada operator pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangkalan untuk membantu masyarakat memberikan pelayanan terkait PTP," kata Kasubid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra.
Ia menjelaskan, sebenarnya pendaftaran PTP bisa dilakukan masyarakat secara online dan mandiri. Namun, selama ini banyak masyarakat yang masih belum paham dengan tata cara dan persyaratannya.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pelayanan pendampingan di tempat yang selama ini dekat dengan masyarakat, salah satunya Mall Pelayanan Publik," tuturnya.
Ia menyatakan, Bangkalan akan dijadikan pilot project implementasi program ini. Karena, potensi yang dimiliki cukup besar.
"Dari empat kota di Madura, masyarakat Bangkalan menjadi yang paling banyak mendaftar PTP selama 2023 dengan 186 pendaftaran baru," ujarnya.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Untuk itu, Pahlevi berharap, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bangkalan. Sebab, pihaknya akan memberikan dukungan seperti sarana prasarana, penguatan kapasitas SDM pelayanan hingga insentif atas kinerja yang dilakukan.
"Kami tentunya akan terus mendampingi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat juga diberikan secara optimal," katanya.
Jika berhasil di Bangkalan, program akan dilebarkan ke daerah-daerah lain. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat atas pelayanan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Kepala DPMPTSP Bangkalan, Rizal Moris, menyambut baik program tersebut. Menurut dia, selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat.
"Karena Perseroan Perorangan ini memang produk baru dari negara, jadi operator kami masih belum seberapa menguasai," ucapnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Untuk itu, pihaknya sangat senang karena salah satu output kerjasama ini adalah untuk memperkuat SDM yang dimilikinya. Sehingga ke depannya bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
"Kami juga siap mendukung Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan program ini," tegas Rizal.
Usai penandatanganan kerja sama, Tim AHU memberikan coaching and mentoring kepada operator pelayanan DPMPTSP Pemkab Bangkalan. Para operator diberikan pemahaman teknis terkait tata cara pendaftaran hingga tips mengatasi masalah dalam pelayanan.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Hingga Oktober 2023, telah ada 16.816 PTP baru di Jawa Timur. Sebanyak 3.224 PTP baru didirikan di Surabaya. Diikuti Sidoarjo dan Kabupaten Malang dengan 2.076 dan 1.123 PTP baru. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News