Mobil tersebut, merupakan mobil milik Widya warga Kalilom Lor Indah, yang telah digadaikan kepada orang bernama Hakim warga Perak, Surabaya.
Saat dikonfirmasi kepada Suami Widya, Riza mengatakan, mobil tersebut digadaikan kepada Hakim.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
“Mobil saya gadaikan sudah 4 tahun kepada Hakim rumahnya Perak, Surabaya,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Riza mengakui, bahwa mobil tersebut merupakan atas nama istrinya.










