BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mobil Suzuki Ertiga Dinas PUPR Bangkalan yang dikemudikan oleh Istiani Masiswamti terlibat kecelakaan dengan kendaraan jenis Toyota Fortuner milik Claudio Delvecio di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Rabu (15/11/2023).
Kecelakaan terjadi saat Istiani hendak melakukan putar balik ke arah utara yang kemudian menabrak mobil yang berjalan dari arah selatan. Kanit Laka Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Wiwid Heru Santoso, membenarkan peristiwa ini.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Penyebab kecelakaan yaitu mobil Ertiga, saat hendak melakukan putar balik kurang memperhatikan arus lalu lintas walaupun sudah menyalakan lampu sein," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tapi, kedua kendaraan mengalami kerugian sekitar Rp80 juta usai terlibat kecelakaan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, kedua pihak sudah berdamai telah terjadi restorative justice antara kedua belah pihak," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News