Satreskrim Polrestabes Surabaya saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku perampokan perum Puri Galaxy, Sukolilo, Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca terjadinya perampokan 4 rumah elit di Puri Galaxy Sukolilo, Surabaya, akhirnya Polsek Sukolilo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 5 orang pelaku.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. Ia mengatakan, usai kejadian perampokan tersebut, personel Unit Resmob langsung bergerak setelah mendapatkan bukti dan identitas para pelaku.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
“Dari beberapa keterangan saksi dan rekaman CCTV kami mengantongi identitas mereka dan pada Selasa (14/11/2023) pukul 21.00 WIB, Kanit Resmob AKP Jhonson Sianturi mengetahui jejak para pelaku. Lalu, dapat mengamankan para pelaku ketika istirahat dan singgah di sebuah hotel yang jadi lokasi persembunyian,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Hendro menceritakan, penangkapan kepada para pelaku tersebut, bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh dua orang tersangka bernama Brata Kandawiaji dan Faisal Tanjung, di Jalan Jambu, Perum Pondok Chandra, Waru, Sidoarjo. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya memberikan identitas para pelaku lainnya.
“Dari dua tersangka setelah kita introgasi mereka memberikan nama dan alamat pelaku lain. Dari situlah kita melakukan pengejaran kepada yang kian disekitaran hotel daerah bandara Juanda,” lanjut Hendro Sukmono.
“Kami menyergap para pelaku yang sedang istirahat di salah satu hotel dekat Bandara Juanda Sidoarjo, Sedati. Tiga pelaku kita tangkap antara lain Hendra, Juni Alamsyah, Edi Iskandar, selain itu barang bukti juga kita amankan ,” tambah Hendro Sukmono.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




