Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi soal Laporan DBHCHT 2022

Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi soal Laporan DBHCHT 2022 Kantor Diskominfo Sampang. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus penyelewengan DBHCHT 2022 terus digali oleh penyidik dari Satreskrim Polres Sampang. Mantan Plt Kepala Diskominfo, Aji Waluyo, turut dimintai keterangan pada Kamis (16/11/2023), karena diduga ada tuyul digital atau sebutan bagi media abal-abal untuk menyerap anggaran dari dinas yang dipimpin pada 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, pembagian DBHCHT untuk publikasi media yang berkerja sama dengan Diskominfo Sampang terkesan pilihan. Hal itu dikuatkan dari penyerahan data yang diberikan oleh inspektorat kepada penyidik.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Polisi juga mengantongi beberapa media yang menerima anggaran publikasi DBHCHT dengan besaran puluhan juta rupiah. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, membenarkan atas pemeriksaan tersebut.

"Ya, benar. Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang, Aji Wuluyo, telah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Aji berdalih tidak mengetahui perihal pembagian dana publikasi media dan DBHCHT karena hanya sekedar menandatangani.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

"Saya hanya menandatangani, namun terkait pencairan dan pembagian dana publikasi adalah Kabid IKP Diskominfo," katanya.

Ia menceritakan, sebelum proses pencairan yang menghadap kepadanya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk melaporkan terkait penayangan.

"PPTK melaporakan kepada saya bahwa sudah tayang semua, setelah itu baru saya tanda tangani," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Ditanya terkait pembagian dana publikasi kepada media tertentu dengan anggaran puluhan juta rupiah, Aji mengaku tidak mengetahuinya karena Kabid IKP yang berperan. Dia cuma berpesan agar semua media yang terdaftar di Diskominfo Sampang terbagi rata.

"Kalau terkait media-media tertentu saya tidak tahu. Pesan saya dulu semua media dapat publikasi dari DBHCHT," tuturnya.

Ia memastikan, penyidik memberi sekitar 15 pertanyaan berkaitan dengan dana publikasi gempur rokok ilegal dari DBHCHT 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

"Pertanyaan penyidik itu seputar pencarian dana publikasi dari DBHCHT," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO