SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya perguruan tinggi di Kota Pahlawan, dan kedatangan mahasiswa asing menjadi tantangan bagi Imigrasi Surabaya untuk melakukan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.
Sebagai langkah preventif atas penyalahgunaan izin tinggal oleh mahasiswa asing, Imigrasi Surabaya menggelar acara Diseminasi Edukasi bertajuk 'Surabaya Immigration Goes To Campus', Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Selama 3 tahun terakhir, mahasiswa asing yang kuliah di Surabaya terus meningkat. Pada 2021, ada 248 mahasiswa asing dan meningkat menjadi 255 orang pada tahun berikutnya, sedangkan para tahun ini total ada 276 mahasiswa asing.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai Izin Tinggal Keimigrasian bagi pelajar asing. Jajarannya selalu terbuka untuk memberikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal imigrasi bagi pelajar asing.
"Silakan sampaikan segala pertanyaan dan masukan agar kita dapat tumbuh bersama dan menciptakan hubungan yang harmonis antara mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi," ujarnya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Jatim, Herdaus, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
"Kegiatan ini penting, karena semakin banyak mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di wilayah Surabaya," katanya saat membuka acara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, selaku keynote speaker mengatakan kegiatan rutin diseminasi seperti hari ini, merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian. Khususnya terkait peraturan-peraturan Keimigrasian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Apa yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Surabaya bersama dengan Kadiv Keimigrasian Jatim adalah langkah bagus untuk memberikan informasi tentang aturan keimigrasian khususnya untuk mahasiswa asing dan membuka saluran dialog dua arah," paparnya.
Turut pula menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Djoko Ardyanto; Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, Astri Dewayani; serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Dyah Sawitri. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi saluran masukan dari dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam hal pengelolaan izin tinggal mahasiswa asing. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News