Satpol PP Jakarta Timur Periksa Sejumlah Panti Pijat yang Tawarkan Jasa Plus-plus

Satpol PP Jakarta Timur Periksa Sejumlah Panti Pijat yang Tawarkan Jasa Plus-plus Jalan Cakung Cilincing Timur di Cakung, Jakarta Timur, tempat warga Kampung Sawah Indah melakukan long march sebagai aksi protes terhadap panti pijat plus-plus, Senin (20/11/2023). Foto: KOMPAS.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - memeriksa panti pijat yang diduga menawarkan jasa pijat plus-plus yang berlokasi di Jalan Cakung Cilincing Timur kawasan Kampung Sawah Indah, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala , Budhy Novian mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama TNI dan Polri.

"Karena tempat usaha hiburan yang diduga berbisnis prostitusi itu berjumlah 27, kami menurunkan sekitar 100 personel gabungan," katanya dilansir Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Budhy mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di dalam panti pijat yang terdapat ruang tertutup menggunakan pintu.

"Kalau pakai pintu, itu indikasi (menawarkan PSK). Kami akan melakukan penutupan sementara, penyelidikan, dan panggil dan periksa saksi, Ketua RT, dan mungkin Lurah juga," jelas Budhy.

Selain itu, ia mengatakan wanita yang berjejer di kawasan tersebut belum bisa menjadi bukti yang kuat. Budhy juga menyamakan dengan wanita yang berpakaian minim, belum tentu pekerja seks komersial (PSK).

"Orang pakai rok mini lagi duduk di situ dibilang prostitut, tapi kan tidak (belum tentu). Itu asumsi dan harus dibuktikan. Makanya ingin tutup dulu sementara (menjawab keresahan warga sekaligus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan)," jelas Budhy.

Ia mengatakan, selama ini Satpol PP juga belum pernah memeriksa kawasan tersebut. Serta dirinya mengakui tidak mengetahui dugaan bisnis prostitusi terselubung.

Budhy menuturkan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 05 Pulogebang menggelar aksi damai, Minggu (19/11/2023) malam.

"Kami juga pikir enggak ada masalah (prostitusi). Karena usaha-usaha pariwisata seperti itu (karaoke dan panti pijat yang bukan plus-plus) memang diperbolehkan selama ada izin," pungkas Budhy.

Sebelumnya, warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 005 Pulogebang melakukan long march pada Minggu Malam.

Mereka meresahkan adanya panti pijat yang menawarkan PSK karena sudah menjamur sejak 2005.

"Bikin resah warga karena kadang (para pekerja seks komersial) sudah masuk (menjual diri) ke gang (permukiman), bukan di pinggir jalan," terang dia di Cakung, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO