SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga korban lumpur yang juga warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, kini tampak bahagia. Sertifikat tanahnya yang tidak kunjung terbit hampir 15 tahun, kini sudah terbit.
Sertifikat tanah warga Kedungsolo yang dulunya tinggal di Desa Renokenongo Porong itu, diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Secara simbolis, sertifikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan langsung oleh mantan Panglima TNI tersebut ke rumah warga Desa Kedungsolo. Penyerahan sertifikat secara door to door ini dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Menurut Hadi, warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali.
"Hari ini kita serahkan sertifikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," ujarnya.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Ia menambahkan, penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur tanpa biaya alias gratis. Namun ada 5 keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah, biayanya pun kecil dan tidak lebih dari Rp600 ribu.
"Untuk apa biaya itu? satu pengukuran, kurang lebih Rp224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp600 ribu, tapi rata-rata semua gratis," bebernya.
Hadi juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Sebab, bupati menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo menambahkan, pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan.
Hasilnya dituai dengan terbitnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.
"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat tanah yang ditempatinya," urai Gus Muhdlor.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Ia menyebut, penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur berlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo yang dulunya warga Desa Renokenongo saja, tapi seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ke tempat lainnya.
Penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur di lahan yang sekarang ditempatinya akan menjadi perhatian Bupati Sidoarjo. Alumnus FISIP Unair ini menandaskan, permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur perlahan-lahan akan dituntaskannya, termasuk ada 84 eks Lapindo atas perintah Menteri ATR/BPN untuk segera dituntaskan.
"Sekarang tinggal lima orang saja yang sekarang keberadaannya sedang kita cari," pungkasnya. (sta/rev)
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Resahkan Kota Delta, Seorang Pemuda Jadi Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News