KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dari 484 bidang lahan di lima desa di Kabupaten Kediri yang dilewati pembangunan Tol Kediri-Kertosono, 98 persen di antaranya sudah setuju dengan nominal ganti rugi yang diberikan.
Hal itu disampaikan Sukadi, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kediri, Senin (27/11/2023). "Sudah klir, (pemilik lahan yang) setuju 98 persen, tinggal 2 persen," katanya.
Baca Juga: Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
Ia mengatakan pemkab saat ini masih melakukan identifikasi ulang sisa lahan yang belum dibebaskan untuk menentukan besaran ganti rugi kepada pemilik lahan.
Adapun lima desa yang dilewati Tol Kediri-Kertosono yaitu Desa Ngablak, Banyakan, Maron, dan Sendang di Kecamatan Banyakan. Serta Desa Bakalan di Kecamatan Grogol.
"Dua persen itu kemarin ada di (Desa) Bakalan sedikit, di (Desa) Ngablak itu ada enam bidang," tambahnya. (uji/rev)
Baca Juga: Kampanye di Kunjang Kediri, Cabup Dhito Bakal Perjuangkan Pembangunan SMA Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News