SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Antisipasi balap liar dan gangster berkeliaran, jajaran gabungan dari Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto, dan Polsek Bubutan menggelar razia di Jalan Kenjeran, Minggu (3/12/2023) dini hari tadi.
Razia yang diselengarakan pukul 01.00 WIB dini hari tersebut menitikberatkan penindakan terhadap knalpot brong, senjata tajam, dan narkoba.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Selama razia 2 jam, petugas berhasil mengamankan 4 kendaraan berknalpot brong dan 2 motor tanpa STNK.
“Pengamanan dengan menekan aktivitas balap liar di jalanan dan antisipasi gangster memang kegiatan rutinitas. Namun untuk kali ini kami akan lebih mempertegas dengan melakukan razia memberhentikan motor berknalpot brong,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji bersama Kapolsek Sumokerto Kompol Moch Irfan, Minggu (3/12/2023).
Dari dua motor tanpa STNK yang diamankan, salah satunya adalah Honda Vario nopol L 4451 RL yang kedapatan berboncengan tiga orang dan semuanya tidak memakai helm. Saat dihentikan petugas, pengemudi tidak bisa menujukkan STNK.
Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya
Saat diperiksa, dari tiga orang tersebut dua di antaranya adalah pria dan wanita yang mengaku pasangan suami istri (pasutri) dan masih berumur 17 tahun. Yakni Muhaimin dan Siti Aminah, warga Desa Galis, Sampang, Madura. Sedangkan satu pria lagi adalah teman si pasutri.
Pengakuan Muhaimin dan Siti Aminah, mereka dari Madura hendak ke Surabaya untuk bulan madu.
“Saya ingin senang-senang dengan istri saya di cafe sambil minum-minuman keras. Saya diajak ke cafe oleh Fahrul alias Irul. Katanya (Fahrul) tidak perlu membawa helm dan STNK, di jalan aman,” ujar Muhaimin kepada petugas saat ditilang.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuang Bayi di Surabaya
Pasutri cilik ini mengaku baru menikah 5 hari yang lalu. Keduanya juga mengakui kerap bersenang-senang di dunia malam.
“Kalau sebelum nikah ya gini, sering mabuk-mabukan bersama istri dan teman-teman. Kali ini saya apes, kena tilang. Biasanya tidak kena,” tambah Muhaimin.
Dalam razia tersebut juga ditemukan seorang wanita pengendara motor berbaju seksi tanpa helm dan STNK. Selama pemeriksaan, dia mengaku sebagai LC (purel) di Cafe BS Jl. Kenjeran dan akan pulang ke rumah.
Baca Juga: Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram
“Saya gak membawa STNK karena ini motor ‘anuku’ (pasangan kumpul kebo). Kalau kerja saya dipinjami motor, tapi gak dikasih STNK,” ujarnya dengan kondisi agak mabuk.
Selain mengamankan dua motor tanpa STNK, petugas juga menyita empat motor berknalpot brong. Keenam motor itu kemudian diamankan ke Polsek Tambaksari.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
“Untuk motor tanpa STNK bisa diambil ke polsek bila bisa menujukan STNK-nya, namun tetap kita tilang. Sedangkan knalpot brong harus diganti knalpot standar baru bisa motor diambil. Tapi juga tetap ditilang,” tutup Ari Bayuaji. (rus/rev)
2. Purel mabuk pulang kerja ditilang polisi
3. Motor brong yang diamankan
Baca Juga: 7 dari 8 Pelaku Begal di Ngagel Surabaya Diamankan Polisi, Satu Penadah masih DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News