KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kecamatan Mayangan, berinisial ML dikabarkan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota karena diduga tersandung kasus penipuan.
Ketua DPC PPP Kota Probolinggo, David Rosidi, mengaku tidak tahu soal itu. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Anggota DPRD Kota Probolinggo itu enggan berkomentar banyak soal penahanan ML. "Saya tidak bisa komentar banyak karena memang saya kurang paham. Saya tidak tahu soal itu," dalihnya.
Kabar ditahannya ML memang terkesan tertutup di kalangan internal partai. Sejumlah pengurus PPP saat dikonfirmasi juga menyatakan tidak tahu.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, membenarkan bahwa pihaknya menahan seorang Caleg. Ia pun menyebut, penahanan yang dilakukan Polres Probolinggo Kota sudah sekitar 3 minggu yang lalu.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
"Iya, memang ada," katanya.
"Sudah agak lama," imbuhnya.
(ugi/mar)
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News