KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kecamatan Mayangan, berinisial ML dikabarkan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota karena diduga tersandung kasus penipuan.
Ketua DPC PPP Kota Probolinggo, David Rosidi, mengaku tidak tahu soal itu. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Warga Jetis Ucapkan Janji Setia untuk Menangkan Pasangan Mubarok
Anggota DPRD Kota Probolinggo itu enggan berkomentar banyak soal penahanan ML. "Saya tidak bisa komentar banyak karena memang saya kurang paham. Saya tidak tahu soal itu," dalihnya.
Kabar ditahannya ML memang terkesan tertutup di kalangan internal partai. Sejumlah pengurus PPP saat dikonfirmasi juga menyatakan tidak tahu.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, membenarkan bahwa pihaknya menahan seorang Caleg. Ia pun menyebut, penahanan yang dilakukan Polres Probolinggo Kota sudah sekitar 3 minggu yang lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Iya, memang ada," katanya.
"Sudah agak lama," imbuhnya.
(ugi/mar)
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News