KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pasuruan mensosialisasikan Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2024, Rabu (12/12/2023).
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2024, telah ditetapkan sebesar Rp3.138.838,00. Sebelumnya, UMR Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar Rp3.038.837,00.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Tentu proses kenaikan upah ini, melalui proses yang ada. Di mana UMK Kota Pasuruan Tahun 2024 ini sebesar Rp3.138.838,00.,” kata Adi.
Upah Minimum Kota Pasuruan berada di urutan kedelapan se-Jawa Timur. Menurut dia, Kota Pasuruan termasuk daerah penyangga yang mana besaran UMKnya masih cukup moderate.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Ini karena Kota Pasuruan sebagai daerah penopang di Jawa Timur yang beririsan dengan kota besar, termasuk juga Kabupaten Pasuruan yang UMKnya memang lebih tinggi,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal ini, Adi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas komunikasi yang terjalin kondusif antar stakeholder di Kota Pasuruan. Ia menyebut, Pemkot Pasuruan tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan kondusifitas di Kota Pasuruan, perlu adanya sinergi dan kolaborasi.
“Komunikasi antar stakeholder, pengusaha, dan para pekerja menjadi kunci. Mindset kita adalah sinergi dan kolaborasi, sehingga dengan itu semua stakeholder merasa diperhatikan, terlindungi, dan memberikan manfaat bagi kita semua,” paparnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Dengan kenaikan UMK ini, Adi berharap dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan bagi para pekerja.
“Kenaikan UMK ini, harapannya, para pekerja merasa nyaman dan dapat merasakan ada peningkatan di sisi kesejahteraannya,” ucapnya.
Nantinya, ia juga ingin semakin banyak investor yang datang dan membuka usaha di Kota Pasuruan sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
“Kalau investor banyak datang tentu akan menyerap tenaga kerja yang banyak. Tentu, ini akan memberikan impact pada penurunan kemiskinan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Effendi, menyampaikan tujuan sosialisai ini dilakukan dalam rangka mengatasi dinamika sosial ekonomi masyarakat Kota Pasuruan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekda, Dewan Pengupahan, serta para pengusaha atas dukungannya selama ini.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
“Kami ucapkan terima kasih telah membantu untuk menstabilkan gejolak yang ada di Kota Pasuruan, memberikan sumbangsih penuh masalah pengupahan,” ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemkot Pasuruan, Dewan Pengupahan Kota dan Perwakilan dari Perusahaan se-Kota Pasuruan. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News