SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo pada tahun ini tembus hingga Rp1,251 Triliun atau 102,97 persen melebihi target senilai Rp1, 230 Triliun. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo per 18 Desemner 2023.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan bahwa peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak," kata Gus Muhdlor, panggilan akrab Bupati Sidoarjo, Senin (18/12/2023).
Ia menambahkan, peningkatan signifikan ini diperoleh melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, dan pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.
"Kami (Pemkab Sidoarjo) akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui, penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan," paparnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Delta.
"Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
Berdasarkan data BPPD Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2023 tertinggi pada BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yaitu mencapai Rp434 miliar. Sedangkan kedua pajak penerangan jalan (PPJ) Rp342 miliar, dan ketiga pajak bumi bangunan (PBB) Rp292 miliar. (sta/mar)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News