Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo pada 2023 Tembus Rp1,251 Triliun

Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo pada 2023 Tembus Rp1,251 Triliun Para pembayar pajak daerah yang mendapat penghargaan dari BPPD Sidoarjo. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini tembus hingga Rp1,251 Triliun atau 102,97 persen melebihi target senilai Rp1, 230 Triliun. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) per 18 Desemner 2023.

Bupati , Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan bahwa peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemkab dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.

Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak," kata , panggilan akrab Bupati , Senin (18/12/2023).

Ia menambahkan, peningkatan signifikan ini diperoleh melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, dan pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.

"Kami (Pemkab ) akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui, penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan," paparnya.

Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman

Sementara itu, Kepala BPPD , Ari Suryono, mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Delta.

"Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya di Kabupaten ," ujarnya.

Berdasarkan data BPPD , realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2023 tertinggi pada BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yaitu mencapai Rp434 miliar. Sedangkan kedua pajak penerangan jalan (PPJ) Rp342 miliar, dan ketiga pajak bumi bangunan (PBB) Rp292 miliar. (sta/mar)

Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO