Sidang Dugaan Penggelapan Cincin Kawin di Jombang, Terdakwa Mengaku Tak Terima Surat Somasi

"Tidak tahu (surat penagihan cincin). Tidak pernah telepon Diana, memang tidak pernah komunikasi selama ini," ucap Yeni, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Meski terdakwa mengaku ada niatan untuk mengembalikan cincin itu, namun tidak pernah ada usaha untuk mengembalikan cincin tersebut, hingga laporan ke polisi. Setelah terbit laporan polisi, cincin baru dikembalikan di Polsek Jombang. "Ya saya nunggu Diana datang, kan dia yang muda," ungkap Yeni.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Diana Soewito, Andri Rahmat Mantarto mengatakan, jika kejadian yang menyeret Yeni dalam kasus ini adalah kesalahan dari anaknya yakni Soetikno dan Istrinya yakni Lindayani.

"Setelah 49 meninggalnya Subroto (suami Diana) kami mengirim surat somasi itu dua kali. Yang pertama diterima oleh Lindayani dan yang kedua diterima oleh pegawainya Soetikno," tutur Andri.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: