PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang karyawan PT Eratex Djaja, Khusnul Hotimah, nekat mendatangi kantor DPRD Kota Probolinggo. Ia mengadu soal perlakuan mandornya AN yang dinilai tidak wajar di tempat kerjanya.
"Perlakuannya tidak wajar sehingga saya tidak betah bekerja di pabrik," kata Khusnul Hotimah, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029
Perlakuan mandor AN terhadap Khusnul Hotimah tersebut sudah sering dilakukan. Seperti memberlakukan strap (berdiri seperti anak sekolah) hingga pulang kerja.
"Ini bentuk diskriminatif. Kepada karyawan lainnya tidak seperti itu," terang dia.
Tidak puas sampai di situ, mandor AN juga tidak pernah memberikan jatah cuti yang menjadi hak karyawan. Begitu pula jam lembur kerja.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Ini yang membuat saya tidak betah bekerja," ungkapnya.
Yang membuat Khusnul Hotimah trauma, mandor AN melarang masuk kerja. Sikap larangan itu diungkap di hadapan banyak karyawan, sehingga Khusnul Hotimah mengaku malu. Sejak itulah dia kemudian memutuskan tidak masuk kerja lagi.
"Saya trauma. Saya malu diperlakukan seperti itu oleh mandor AN," katanya.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Pasca kejadian itu, Khusnul Hotimah kemudian mengadu ke kantor dewan. Ia berharap aduannya itu mendapatkan keadilan.
Salah seorang manager PT Eratex Djaja, Sahri Giantoro, saat dikonfirmasi awak media berjanji akan melakukan klarifikasi terhadap mandor yang dimaksud.
"Kalau kejadian itu memang benar, nanti kita luruskan," katanya melalui pesan pendek WA.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib saat dimintai komentarnya mengaku belum membaca surat aduannya. Namun, politikus dari partai PKB itu berjanji akan menindaklanjuti aduan Khusnul Hotimah agar menemukan solusi. (ugi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News