Insiden Cruz Lounge Bar Surabaya, Polisi Temukan Fakta Baru

Insiden Cruz Lounge Bar Surabaya, Polisi Temukan Fakta Baru Pintu masuk Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait tewasnya 3 pemain band setelah menenggak minuman keras (Miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel . Saat ini, Satreskrim Polrestabes masih mendalami penyebab utama korban tewas.

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 11 saksi pada Selasa (26/12/2023) kemarin. Saksi antara lain keluarga korban, rekan band maupun management Cruz Lounge,” kata Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Hendro Sukmono, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Labfor terkait penelitian terhadap beberapa sampel minuman, baik sisa atau jenis minuman yang diminum, serta apa kandungan alkohol dalam jenazah.

“Kita dibantu oleh Forensik dan RSUD Soetomo dalam melakukan pemeriksaan. Dan untuk analisa cctv yang ada dilokasi kita masih terus menelusuri,” ucap Hendro.

Pemeriksan forensik yang sudah berjalan selama 7 hari setelah kejadian 3 anggota band tewas, BANGSAONLINE.com mencoba untuk mengonfirmasi soal perkembanga terbaru dari pemeriksaan forensik. Namun, Kasatreskrim Polrestabes  belum bisa memberikan keterangan resmi.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Sementara itu, dari pihak Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Soetomo, Abdul Aziz, menyatakan dari analisa terhadap tubuh korban ditemukan kandungan minuman keras dicampur alkohol jenis metanol. Padahal, kandungan ini tergolong sangat berisiko dan bisa menyebabkan kematian walaupun hanya 5 persen masuk ke dalam darah. 

“Beberapa hal kandungan zat yang biasa dicampurkan terhadap minuman keras ada 2 jenis, yaitu etanol dan metanol. Untuk metanol lebih berbahaya daripada etanol. Metanol itu seperti spirtus," ujarnya saat ditemui pada Jumat (29/12/2023) lalu.

Meski indikasi dalam 3 tubuh korban ada kandungan zat metanol, pihak Forensik RSUD Dr. Soetomo masih melakukan pendalaman lagi. Aziz mengaku semua pemeriksaan secara cermat dan kehati-hatian agar hasil yang keluar akurat.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

“Dari pemeriksaan kepada tubuh korban beberapa bidang terlibat yaitu ahli toksikologi dan Tim Laboratorium Forensik . Semua tim ahli medis itu bertugas mulai dari mengautopsi jenazah, memeriksa sisa-sisa minuman keras, serta rekam medis 3 korban,” paparnya.

Terkait bantuan penertiban (Bantib) yang akan dilakukan pemerintah daerah setempat terhadap Cruz Lounge Bar Vasa Hotel , pihaknya belum menerima pengajuan. Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP , M. Fikser, memberi keterangan sebagai berikut.

“Belum ada ranah ke sana, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji forensik, dan nantinya apa akan ada Bantib penyegelan atau penutupan sementara,” katanya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Saat dipertanyakan lebih lanjut tentang perizinan minuman keras yang dijual di TKP, Fikser memberikan tangapan bahwa izin penjualan MB (minuman beralkohol) sudah dikantongi.

“Kalau izin lengkap, namun yang melangar yaitu menjual minuman dengan cara oplos atau Mix. Ya ini yang tidak disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Penindakannya kita tunggu petunjuk dari polisi,” pungkasnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO