Bawaslu Jember Galakkan Penertiban APK

Bawaslu Jember Galakkan Penertiban APK Salah satu APK yang ditindak Bawaslu Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com terus menggalakkan penertiban APK atau alat peraga kampanye. Dalam penertiban yang dilakukan, salah satu badan penyelenggara pemilu itu menyatakan telah menindak 10.000 APK di .

"Sejak Desember 2023, kami sudah mulai bergerak untuk melakukan penertiban APK," kata Ketua , Sanda Aditya Pradana, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Ia mengatakan bahwa, hasil penertiban ini mayoritas adalah APK yang terpasang pada pohon di pinggir jalan. Sedangkan untuk sisanya, ada juga yang tertempel di tiang PJU (penerangan jalan umum).

"Jadi memang misal 100 persen, yang dipaku di pohon itu hampir 60 persen, sisanya ada di tiang lampu dan lainnya di mana itu juga fasilitas milik pemerintah," ujarnya.

Penertiban ini, kata Sanda, pastinya bukan hanya namun turut melibatkan instansi lain, seperti TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk target, pihaknya mengaku akan lebih gencar melakukan penertiban apalagi sudah mendekati pencoblosan.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

"Ke depan jelas kita harus gencar lagi, nanti dan juga Panwascam harus membersihkan APK yang dinilai melanggar. Paling tidak sampai hari tenang semua harus beres," tuturnya.

Ia menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU, TNI, Polri, dan Satpol PP. Hal tersebut juga sebagai antisipasi agar saat pentertiban tidak ada keributan antara petugas, dan tim sukses calon serta para relawan partai politik. (aji/yud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO