SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, tuntas merealisasikan dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) tahun 2023.
Realisasi DD dan ADD diwujudkan dalam bentuk program prioritas melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat. Penggunaan DD dan ADD 2023 terserap 100 persen dan terealisasi dengan baik.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Penjabat (Pj) Kepala Desa Moktesareh, Moh Rusman Supardjo, menuturkan masyarakat bisa merasakan secara langsung pembangunan yang sudah dilakukan di 2023.
"Masyarakat pun mengetahui pembangunannya beserta anggaran dari desa," ungkapnya, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Menurut dia, pembangunan di tahun 2023 ada yang berupa fisik dan non-fisik. Dana Desa Moktesareh dibagi untuk program desa sesuai perencanaan.
"Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran insentif perangkat desa, penyaluran BLT, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur sesuai yang tertera di APBDes," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Rusman membeberkan, Dana Desa Moktesareh sebesar Rp1.012.028.000,00, sedangkan alokasi dana desa sebesar Rp442.537.000,00.
"Sejatinya masyarakat sudah tahu anggaran desa, ditambah dari pajak dan pendapatan lainnya," ujarnya.
Berikut pengelolaan DD dan ADD Moktesareh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
PENDAPATAN
Pendapatan Asli Desa: 1.500.000,00
Dana Desa: 1.012.028.000,00
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Alokasi Dana Desa: 442.537.000,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota: 27.984.000,00
Pendapatan Lain-lain: 2.200.000,00
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
BELANJA
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa: 472.235.929,03
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: 853.363.946,00
Baca Juga: Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: 46.796.987,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: 19.012.760,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: 104.400.000,00
Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
PEMBIAYAAN
Penerimaan Pembiayaan: 14.560.622,03
Pengeluaran Pembiayaan: 5.000.000,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News