YLBH Fajar Trilaksana Kembali Didaulat Kelola Posbakum PN Gresik Kelas 1A

YLBH Fajar Trilaksana Kembali Didaulat Kelola Posbakum PN Gresik Kelas 1A Ketua PN Gresik Kelas 1A Gresik I Gusti Ayu Susilowati (pakai rok) dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto (berdasi) menunjukkan MoU pengelolaan Posbakum PN Gresik. Foto: Ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Gresik kembali mendaulat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) mengelola pos bantuan hukum (posbakum) untuk tahun 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PN kelas 1A Gresik I Gusti Ayu Susilowati dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, di ruang rapat utama PN setempat, Selasa (9/1/2024).

Gusti Ayu berharap YLBH FT sebagai pengelola Posbakum dapat melaksanakan tugas dengan baik di tahun 2024.

"Merupakan kebanggaan saya, ternyata YLBH FT sudah terbukti mampu bersinergi dengan program pelaksanaan layanan hukum posbakum dengan sangat luar biasa dengan ," ucap Ayu.

"Hal ini terbukti di tahun 2022 meraih juara 1 nasional layanan posbakum untuk kelas 1 A. Dan di tahun 2023 lalu menjadi juara 3 (umum) nasional," imbuhnya.

Dia meminta inovasi yang telah dilakukan di tahun sebelumnya dipertahankan dan ditingkatkan, serta tetap bisa terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO