GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Gresik kembali mendaulat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) mengelola pos bantuan hukum (posbakum) PN Gresik untuk tahun 2024.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PN kelas 1A Gresik I Gusti Ayu Susilowati dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, di ruang rapat utama PN setempat, Selasa (9/1/2024).
BACA JUGA:
- YLBH Fajar Trilaksana Buka Cabang di Tuban
- Sidang Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik Ungkap Keterlibatan Salah Satu Kabid
- Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Kejaksaan Punya Wewenang Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Direktur YLBH Fajar Trilaksana Beberkan Pihak-Pihak yang Dilarang Turut Serta Kampanye
Gusti Ayu berharap YLBH FT sebagai pengelola Posbakum PN Gresik dapat melaksanakan tugas dengan baik di tahun 2024.
"Merupakan kebanggaan saya, ternyata YLBH FT sudah terbukti mampu bersinergi dengan program pelaksanaan layanan hukum posbakum dengan sangat luar biasa dengan PN Gresik," ucap Ayu.
"Hal ini terbukti di tahun 2022 meraih juara 1 nasional layanan posbakum untuk kelas 1 A. Dan di tahun 2023 lalu menjadi juara 3 (umum) nasional," imbuhnya.
Dia meminta inovasi yang telah dilakukan di tahun sebelumnya dipertahankan dan ditingkatkan, serta tetap bisa terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan PN Gresik.