TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban kembali mengamankan 19 terduga gangster yang anggotanya masih di bawah umur.
Mereka diamankan, saat melakukan aksinya dengan menggedor-gedor pintu rumah warga, Selasa (16/1/2024) malam.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
"Jadi mereka kami amankan saat melakukan aksinya dengan menggedor-gedor pintu rumah warga. Dalih mereka karena ingin menagih uang Rp20 ribu," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto saat jumpa pers di mapolres, Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan, belasan remaja itu diamankan lantaran mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat yang berada di Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding.
Mereka menamai dirinya sebagai komunitas SS. Tidak seperti gangster sebelumnya yang diamankan, komunitas SS ini tidak membawa senjata tajam saat melakukan aksinya. Mereka hanya melakukan geber-geber motor.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
"Saat diamankan mereka tidak didapati membawa sajam," ucap Rianto.
Belasan remaja yang mayoritas masih bocah ini langsung dilakukan pembinaan, dan diserahkan kepada orang tuanya yang dihadirkan di mapolres setempat. Sebelum diserahkan kepada orang tuanya, mereka dipotong rambut terlebih dahulu.
Sementara itu, SP, salah satu anggota terduga gangster asal Kecamatan Semanding, mengaku hanya ikut-ikutan kumpul diajak teman-temannya.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
"Tahu-tahu diajak ramai-ramai mendatangi rumah warga," ucapnya
Diketahui, sebelumnya Polres Tuban juga mengamankan 25 orang terduga gangster bocil. Mereka diamankan di tiga titik yang berbeda. Yakni di depan plaza ikan, di depan tempat hiburan malam Glamour Karaoke, serta di wilayah sekitar Kelurahan Mondokan. (wan/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News