SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Sidoarjo Peduli Korupsi (AMSiK) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya, Rabu (17/1/2024).
Aksi yang diikuti 107 orang dari berbagai unsur mahasiswa hingga warga biasa tersebut meminta Kejati Jatim memberikan support kepada Kejari Sidoarjo yang saat ini tengah membongkar dugaan korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo
Dalam aksinya, mereka terlihat semangat meskipun kondisi hujan rintik-rintik. Hal itu, tak menyurutkan peserta aksi damai yang membawa banner hingga poster berisi tuntutan.
"Hukum koruptor di Sidoarjo" hingga "Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik koruptor".
Aksi yang berjalan selama 2 jam itu, akhirnya berhenti usai perwakilan Kejati Jatim menemui 4 perwakilan peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya, diantaranya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Sabu dan Ekstasi dari Kasus Jaringan Internasional Fredy Pratama
Memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pimpinan dan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo agar fokus menyelesaikan penanganan perkaranya secara tuntas dan berdasarkan aturan perundang undangan dan serta merta memberikan perlindungan dari upaya upaya serangan dari para koruptor terutama dari para tersangka pelaku korupsi PDAM "Delta Tirta" Sidoarjo.
Kedua, Menuntut agar tersangka pelaku korupsi di lingkungan PDAM "Delta Tirta" sidoarjo yang saat ini disidik oleh penyidik pidsus kejaksaan negeri sidoarjo agar diberikan hukuman seberat beratnya dalam hal ini telah melanggar hukum dan merugikan Negara miliaran rupiah.
Ketiga, Meminta bupati sidoarjo selaku pimpinan pemerintah kabupaten sidoarjo, agar mendukung penuh segala proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo dalam penanganan perkara korupsi di Badan Usaha Milik Daerah PDAM "Delta Tirta" Sidoarjo.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Luncurkan Pelayanan Si Mola untuk Pengambilan Tilang dan Pelayanan Hukum Lainnya
Keempat, Berharap kejati Jawa Timur mendukung penuh langkah kejari sidoarjo dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM "Delta Tirta" Sidoarjo.
Kelima, Berharap kejati Jawa Timur untuk melindungi penyidik kejari sidoarjo dari serangan koruptor. Dan yang terakhir, Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan betik koru Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik koruptor koruptor.
Koordinator AMSiK, M Kholid Muhaimin, mengatakan jika pihaknya menyampaikan aspirasi langsung dengan damai dan sopan santun.
Baca Juga: Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo
"Kami menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan santun," ucapnya ketika ditemui Kasi Penkum Kejati Jatim Windu Sugiarto beserta jajarannya di ruang PTSP Kejati Jatim.
Cak Imin, sapaan karib Muhaimin menjelaskan jika pihaknya menyampaikan 6 poin tuntutan.
"Ini kami titipkan poin-poin tuntutan ini agar disampaikan ke Bu Kajati Jatim. Apa yang kami sampaikan dalam tuntutan ini, dalam aksi ini semata-mata untuk kepentingan Kabupaten Sidoarjo kedepannya," ucapnya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Windu Sugiarto menyatakan jika pihaknya menerima tuntutan tersebut. Ia memastikan jika tuntutan yang disampaikan AMSiK itu akan disampaikan ke pimpinannya.
"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," janjinya.
Selain itu, Windu berterima kasih kepada AMSiK karena memberikan dukung kepada kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Terima Kasus Tewasnya Balita Akibat Kecelakaan
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya," ucap mantan Kasi Intelijen Kejari Blitar itu. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News