GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik intens merazia tempat-tempat yang ditengarai digunakan untuk praktik prostitusi terselubung. Salah satunya Homestay Lestari, Jumat (19/01/2024) malam.
"Razia ini untuk menertibkan praktik prostitusi terselubung seperti via MiChat," ucap Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Pria yang karib disapa Naga ini menjelaskan, dalam razia ini petugas satpol PP mendapati tamu penginapan bukan pasangan suami istri tinggal sekamar. Mereka dibawa ke kantor satpol PP di Jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas, untuk pendataan dan pembinaan.
Dikatakan ia, razia dilakukan dalam rangka penegakan perda nomor 7 tahun 2002 juncto perda nomor 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul, dan perda nomor 15 tahun 2013 tentang ketenteraman dan ketertiban umum bagi pemilik warung.
"Kami akan intensifkan sosialisasi keberadaan perda tersebut ke lapisan masyarakat, karena dirasa banyak yang belum tahu," terang Naga.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Kepala desa dan lurah juga diminta untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah mereka.
"Sehingga, ketika ada pelanggaran perda di wilayahnya, mereka bisa melaporkan ke OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Sehingga, cepat diambil tindakan," pungkas Naga. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News