KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, menggelar demo di depan kantor desa setempat. Mereka menuntut, Pemerintah Desa Margourip untuk tegas melarang truk pasir melewati jalan, karena membuat akses rusak.
Beberapa warga juga membentangkan puluhan spanduk yang beberapa di antaranya berbunyi, 'Desaku Mbok gawe jak-jakan, emang boleh?, 'Jalan desa tidak untuk dilewati dump truk bermuatan pasir, sebabkan rusak.'
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Koordinator aksi, Bani, mengatakan bahwa warga keberatan jalan desa dilalui oleh truk bermuatan pasir karena menyebabkan kerusakan. Selain itu, lalu lalang truk pasir selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan sudah memakan korban jiwa.
"Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri. Tetapi jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari," ujarnya.
Gara-gara truk pasir, ia menyatakan korban ialah Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, pada Senin (20/11/2023) lalu. Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.
Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu
"Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak lari truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Margourip, Riyadi, mendukung aksi unjuk rasa warganya. Menurut dia, jalan yang dilalui truk pengangkut pasir bukan diperuntukkan untuk kendaraan melebihi muatan.
"Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Kami berharap ditanggapi serius," ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Di tempat yang sama, penasihat hukum warga Desa Margourip, Luka Fardani, menyebut aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.
"Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini," paparnya.
Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat," kata Luka.
Ia menegaskan, pihaknya juga meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan pada Januari 2024, para sopir bersedia mengalihkan jalur transporasi melalui wilayah Blitar. (uji/mar)
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News