PASUSURAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan mengajak para pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.
"Kepada para pemilih pemula, gunakanlah hak pilih anda dengan baik, dan jangan Golput," kata Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Ponco Wisnu Ismojo, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi di Kantor Kecamatan Beji, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Dia menjelaskan kriteria pemilih itu tidak harus anak muda yang memiliki KTP, tetapi pensiunan TNI atau Polri juga dikategorikan pemilih pemula. Sebab, aturan menyatakan bahwa angkatan bersenjata tidak memiliki hak untuk menentukan suaranya di pesta demokrasi.
"Sedangkan untuk ASN itu statusnya netral dan tidak diperbolehkan melakukan kampanye, mencalonkan diri sebagai DPR atau kepala daerah, tetapi dia boleh mencoblos. Jika ada ASN yang ikut bursa pencalonan, otomatis dia harus melepas jabatannya," urai Ponco.
Sementara itu, Hasan Ubaidillah selaku Panwascam Beji, turut mengajak kepada para pemilih pemula untuk sinergi soal pelanggaran selama tahapan pemilu. Ia meminta para pemilih pemula untuk bisa memahami aturan mana yang boleh dilaksanakan dan mana yang tidak diperbolehkan, contoh money politik, berita hoax, atau pelanggaran lainya.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
"Laporkan ke kami jika ada temua pelanggaran dilapangan," tuturnya singkat. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News