JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Laporan dugaan korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diansir situs META NEX terus menggelinding. Bahkan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melalukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang kini menjadi perhatian nasional dan bahkan internasional itu.
"KPK dan Bawaslu harus aktif mengusut dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5 untuk pendanaan kampanye Capres 02 di Pemilu 2024," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran pers koalisi, Sabtu (10/2).
Baca Juga: Desak Presiden Prabowo Adili Jokowi, Massa Aksi 411 Serukan Ganyang Fufufafa
Kasus itu semula dimuat media asing, META NEX, bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada Jumat, 9 Februari 2024. Media itu memuat adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet.
Dalam artikel itu juga disebut adanya pembayaran kick-back (uang suap atau penyuapan) sebesar 7 persen atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar. Skema ini diduga untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.
Artikel itu makin membesar setelah dimuat msn.com portal (web news aggregator (pengumpul berita yang berafiliasi dengan Microsoft)
Baca Juga: Gubernur, Bupati dan Walikota juga Bakal Gunakan Mobil Dinas Maung, Berapa Harganya
Masih menurut berita itu, kontrak pembelian jet tempur Mirage 2000-5 melibatkan broker dari Ceko bernama Excalibur International, dan seorang mantan Pilot Angkatan Udara dari Perancis bernama Habib Boukharouba. Pemberitaan itu juga menyebutkan indikasi yang kemahalan harga Mirage 2000-5 yang direkayasa, padahal kondisi pesawat yang sangat tua, yakni lebih dari 20 tahun.
Sebab, Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar USD 66 juta untuk 1 unitnya, dari 12 unit yang dibeli dengan anggaran seluruhnya mencapai USD 792 juta. Sementara, harga pasaran pada periode awal produksi dan pemasaran (20 tahun lalu) hanya berkisar antara USD 23 juta hingga USD 35 juta.
Baca Juga: Presiden BEM Unair Dapat Intimidasi, Dekan Bagong Suyanto Cabut Pembekuan BEM
Foto Prabowo Subianto di MATA NEX
Menurut media itu, The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.
"KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik," demikian desakan Koalisi Masyarakat Sipil dikutip Tempo.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Menurut Koalisi Sipil, KPK harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) untuk mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. Kelompok yang mencakup Imparsial hingga YLBHI ini mengatakan, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi uang pembayaran kick-back atau penyuapan sebesar 7 persen atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar.
Prabowo saat ini menjadi calon presiden Koalisi Indonesia Maju bersama Gibran Rakabuming Raka - Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Ulama NU Asal Sulsel Ini Terkejut Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Agama
Usman Hamid. Foto: Kompas
Sekedar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari puluhan LSM yang bergerak di bidang antikorupsi, demokrasi, HAM, hukum dan kebijakan publik, serikat pekerja hingga bidang perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga: Samakan dengan Pusat, Cabup Dhito Usung Program Makan Bergizi Bagi 30.000 Siswa PAUD di Kediri
Ormas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil diantaranya Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, Walhi, Perludem, Elsam, HRWG, Forum for Defacto, Setara Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA),Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan sejumlah organisasi lainnya.
TIM PRABOWO-GIBRAN MEMBANTAH
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming membantah kabar Prabowo diduga korupsi pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. TKN menyebut bahwa berita itu sebagai kabar bohong dan fitnah terhadap Prabowo.
Baca Juga: Kabinet Prabowo: Ada 19 Kementerian Baru dari 46 Kementerian, Ini Daftar Lengkapnya
Juru bicara TKN yang juga juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa rencana pembelian 12 unit Mirage tahun lalu tak terealisasi karena keterbatasan fiskal.
Selama Kampanye Pilpres 2024 Awal Januari lalu, Dahnil pernah mengatakan bahwa pembelian pesawat itu ditunda. Namun, kali ini, ia bilang dibatalkan.
Pada intinya, ujar dia, tak ada kontrak yang berlaku efektif maupun transaksi apa pun terkait Mirage dari Qatar.
Baca Juga: Analisis Konten Fufufafa, Cermin Karakter Gelap Manusia
"Sementara kami batalkan," kata Dahnil dalam jumpa pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani juga membantah. Menurut dia, pemberitaan media asing yang menyebutkan Prabowo korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas untuk keperluan pencalonan sebagai presiden adalah berita bohong atau hoaks.
Rosan mengaku dicek langsung kepada para pihak terkait. "Saya cek langsung baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika-Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali. Dari ini juga menambah bukti bukti bahwa perintah itu adalah berita yang palsu, berita hoaks," kata Rosan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News