Bawaslu Kota Batu Usut Pelaku Politik Uang saat Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Kota Batu Usut Pelaku Politik Uang saat Masa Tenang Pemilu 2024 Kantor Bawaslu Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com Kota akan mengusut tuntas terkait laporan terkait seorang laki laki yang melaksanakan money politic dengan membagikan uang, dan barang untuk memilih pasangan -Mahfud, serta Caleg DPRD dari Dapil II saat masa tenang .

Ketua Kota , Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang berasal dari Kelurahan Sisir, dan barang bukti atas dugaan money politik pada Selasa (13/2/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu

"Dugaan money politik berawal dari informasi warga kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial Y.H telah membagi-bagikan uang dan striker kepada warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024)

Mendapat laporan itu, Kota langsung melaksanakan Pengecekan lapangan dan menemukan saksi atas nama Ek dan Gi yang telah menerima uang sebesar Rp500 ribu dari YH, serta stiker pasangan -Mahfud dan salah seorang Caleg dari berinisial CEP.

"Saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh saudara YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan capres dan cawapres No urut 3, dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut," urai Supriyanto.

Baca Juga: PDIP Situbondo Siap Kawal Pemerintahan Baru

Atas temuan tersebut, ia menyatakan Kota melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya, seperti sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres nomor urut 03, serta Caleg DPRD dari partai berinisial CEP.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB," katanya.

Supriyanto mengungkapkan, jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir.

Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek

"YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp100 ribu alamat sebaran adalah Sisir, Kota , uang tersebut diperoleh dari saudara AG dengan alamat Kota ," ungkapnya.

Atas peristiwa itu, Kota saat ini masih mengklarifikasi terhadap saksi dan pelaku.

"InsyaAllah nanti malam (Rabu, 14 Februari 2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan politik uang Rp500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan," pungkasnya. (adi/mar)

Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO