KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Batu akan mengusut tuntas terkait laporan terkait seorang laki laki yang melaksanakan money politic dengan membagikan uang, dan barang untuk memilih pasangan Ganjar-Mahfud, serta Caleg DPRD dari Dapil II saat masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang berasal dari Kelurahan Sisir, dan barang bukti atas dugaan money politik pada Selasa (13/2/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Dugaan money politik berawal dari informasi warga kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial Y.H telah membagi-bagikan uang dan striker kepada warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024)
Mendapat laporan itu, Bawaslu Kota Batu langsung melaksanakan Pengecekan lapangan dan menemukan saksi atas nama Ek dan Gi yang telah menerima uang sebesar Rp500 ribu dari YH, serta stiker pasangan Ganjar-Mahfud dan salah seorang Caleg dari PDIP berinisial CEP.
"Saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh saudara YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan capres dan cawapres No urut 3, dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut," urai Supriyanto.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Atas temuan tersebut, ia menyatakan Bawaslu Kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya, seperti sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres nomor urut 03, serta Caleg DPRD dari partai PDIP berinisial CEP.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB," katanya.
Supriyanto mengungkapkan, jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp100 ribu alamat sebaran adalah Sisir, Kota Batu, uang tersebut diperoleh dari saudara AG dengan alamat Kota Batu," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, Bawaslu Kota Batu saat ini masih mengklarifikasi terhadap saksi dan pelaku.
"InsyaAllah nanti malam (Rabu, 14 Februari 2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan politik uang Rp500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan," pungkasnya. (adi/mar)
Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Petakan 14 TPS Rawan saat Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News