KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Viral di medsos, terutama di grup-grup WhatsApp, bahwa telah terjadi penebangan pohon miri di Sumber Complang, Desa Panggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Pohon miri yang ditebang tersebut berada di 'pulau' kecil yang berada di tengah-tengah Sumber Complang. Rencananya, lokasi bekas tempat pohon miri itu akan dibangun gazebo.
Baca Juga: Samsul RWJ dan Puluhan Pengusaha Sound Horeg Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Padahal, menebang pohon di kawasan sumber air itu dilarang keras. Bahkan, bagi yang terbukti melakukan penebangan bisa dipidana seperti yang diatur dalam Perda Kabupaten Kediri nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Pada bab IX pasal 19 huruf H disebutkan, bahwa setiap orang dan/atau badan hukum dilarang menebang pohon di area sumber air. Bila hal tersebut dilakukan dan terbukti melanggar, maka bisa dipidana sebagaimana diatur dalam pasal 50 ayat 1.
Yaitu, setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 huruf H tersebut, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.
Baca Juga: Situs Ndalem Pojok Gelar Diskusi di Hari Sumpah Pemuda 2024
Kasun Pranggang, Sahrul Munir, membenarkan telah terjadi penebangan pohon miri di kawasan Sumber Complang. Menurutnya, penebangan pohon itu bagian dari rencana pengembangan kawasan wisata yang akan dilakukan oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Sumber Complang.
"Rencananya lokasi di mana sebelumnya ada pohon miri itu akan dibangun gazebo oleh pokdarwis. Sedangkan pohon yang ditebang akan diganti dengan pohon sejenis dan pohon konservasi lainnya di lokasi yang masih di kawasan Sumber Complang," katanya, Kamis (15/2/2024).
Di sekitar gazebo, lanjut Sahrul, juga akan ditanami pohon kecil atau tanaman bunga.
Baca Juga: Paguyuban Pendekar Nusantara Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup, dinas pariwisata dan kebudayaan, serta dinas PUPR," pungkasnya.
Sementara Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, Ari Purnomo Adi, menyesalkan penebangan pohon miri di tengah Sumber Complang, meski dengan dalih untuk pengembangan wisata desa.
"Kami mengimbau agar Pemdes Pranggang menghentikan penebangan pohon dan segera berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kediri, PUPR, dinas pariwisata dan kebudayaan, serta satpol PP untuk upaya pengembangan wisata ramah lingkungan dan pemulihan Sumber Somplang," katanya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-12, PDKK Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya
Seperti diketahui, lokasi wisata Sumber Complang ini sebenarnya menyimpan pesona keindahan, karena banyak ditumbuhi pepohonan yang rindang.
Pengunjung akan disuguhi pemandangan asri pepohonan jati dan pohon lainnya yang besar. Di dalam telaga terdapat banyak ikan koi yang beragam ukurannya, serta terdapat jembatan kecil yang melintang di atas Sumber Complang sebagai penghubung tepi telaga menuju ke pulau kecil di tengah sumber. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News