Diduga Ada Gratifikasi, Penebangan Pohon Beringin di Singosari Malang Dilaporkan ke Kejati

Diduga Ada Gratifikasi, Penebangan Pohon Beringin di Singosari Malang Dilaporkan ke Kejati

MALANG,BANGSAONLINE.com - Komunitas Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik dan Koruptor (KOMPPPAK) akhirnya melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penebangan pohon yang terletak di Jl. Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari.

Laporan resmi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini telah diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan nomor surat 69/SPM.KOMPPPAK 13/X/2025.

Ketua umum KOMPPPAK, Billy Kurniawan mengungkapkan, selain melaporkan ke Kejati, pihaknya juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menduga kuat ada unsur gratifikasi dalam tindakan ini. Penebangan beringin pohon besar dilakukan bukan untuk alasan keamanan, tetapi untuk membuka akses menuju lahan di belakang lokasi yang diduga lahan kosong yang kabarnya akan dikembangkan menjadi kawasan ruko atau perumahan” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan temuan di lapangan, area bekas penebangan pohon tersebut ditutupi semen cor dan telah dipasang patok yang menimbulkan dugaan adanya persiapan pembangunan ruko atau perumahan pribadi.

Billy menilai tindakan tersebut mengindikasikan adanya rencana terselubung untuk memanfaatkan aset negara demi kepentingan komersial.

“Fakta bahwa area tersebut langsung dipersiapkan sebagai akses masuk memperkuat dugaan kami adanya gratifikasi untuk memuluskan proyek pembangunan properti pribadi,” sebutnya.

KOMPPPAK menilai tindakan ini telah menyalahi prosedur pengelolaan aset negara dan berpotensi merugikan pemerintah daerah.

Lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum segera melakukan pelidikan dan penyidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan pohon beringin tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena selain menyangkut dugaan gratifikasi, juga menyinggung praktik penyalahgunaan kewenangan terhadap aset milik pemerintah Provinsi.

"Masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tetap terjaga," pungkasnya. (dad/van)