Mesin ATM yang dibobol oleh HP. Foto: Dok. Humas Polres Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang warga berinisial HP (32) di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Malang, nekat membobol mesin ATM yang berada di dalam minimarket, Rabu (29/10/2025).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinjar mengatakan, pelaku nekat menjalankan aksinya untuk mengganti uang orang tuanya yang habis bermain judi online
BACA JUGA:
- Pengedar Sabu di Dampit Ditangkap, Satresnarkoba Polres Malang Sita 44,6 Gram BB
- Polresta Malang Kota Tangkap 2 Pelaku Curas Mahasiswa, Satu Buron
- Curi Motor saat Karnaval, Dua Pemuda Diringkus Polres Malang Hanya dalam Hitungan Jam
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
“Ia nekat karena terlilit utang senilai jutaan rupiah, akibat judi daring,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025)
Bambang menjelaskan, pelaku masuk ke dalam minimarket yang berada di jalan Adi Mulya, Desa Kendalpayak, melalui plafon kamar mandi.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko,” katanya.
Kemudian, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda. Namun, tak kunjung berhasil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




