Mesin ATM yang dibobol oleh HP. Foto: Dok. Humas Polres Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang warga berinisial HP (32) di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Malang, nekat membobol mesin ATM yang berada di dalam minimarket, Rabu (29/10/2025).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinjar mengatakan, pelaku nekat menjalankan aksinya untuk mengganti uang orang tuanya yang habis bermain judi online
“Ia nekat karena terlilit utang senilai jutaan rupiah, akibat judi daring,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025)
Bambang menjelaskan, pelaku masuk ke dalam minimarket yang berada di jalan Adi Mulya, Desa Kendalpayak, melalui plafon kamar mandi.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko,” katanya.
Kemudian, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda. Namun, tak kunjung berhasil.
“Akibat kesulitan, ia sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” bebernya.
Saat keluar mengambil linggis yang lebih besar, akhirnya diketahui oleh warga sekitar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Berselang kemudian anggota kami datang dan mengepung pelaku yang masih berada di dalam minimarket, bersama warga sekitar,” terang Bambang.
Polisi menyita beberapa barang bukti beberapa alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Saatr ini, HP berada di Polsek Pakisaji, dan dijerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (rif)











