Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen

Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen Ketua PKIP Unair, Martha Kurnia Kusumawardani.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Universitas Airlangga (Unair) bakal menerapkan sanksi terhadap E (dosen fakultas keperawatan), dan L (dosen FISIP). Mereka berdua diduga berselingkuh, dan digerebek polisi saat berada di apartemen.

“Keduanya memang benar, dan nantinya akan kita beri sanksi kepegawaian. Jadi terkait 2 dosen tersebut sedang diproses sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Martha Kurnia Kusumawardani, saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait E dan L yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena laporan dari istri, serta suami masing-masing terlapor, Martha menyatakan, “Ya mereka masih berstatus menikah, dan masing-masing masih mempunyai pasangan sah.”

Namun, ia enggan memberi keterangan lebih lanjut saat dipertanyakan lagi terkait sanksi apa yang diberikan kepada E dan L. Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kalau pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi lainnya sudah kita lakukan, tunggu hasil visumnya,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah

“Meski mereka tertangkap basah di dalam kamar berduaan, namun saat kita periksa, dari si perempuan, E sedang mengalami menstruasi. Jadi, faktor perzinaannya sangat kecil. Tapi tetap Kita mencari pembuktian yang lain,” pungkasnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO