KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah satu warga Kelurahan Kanigaran berinisial DA (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia nekat mencabuli Bunga (15) seorang pelajar SMP di tempat wisata pantai Permata Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.
Kejadian itu bermula saat korban pulang sekolah dengan jalan kaki. Melihat korban, pelaku kemudian menawarkan jasa mau mengantarkan korban ke rumahnya. Alhasil, korban mau setelah mendapat bujuk rayu pelaku.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Melihat korban mau diantar pulang, pelaku kemudian merayu korban lagi dan membawanya ke wisata pantai Permata. "Di pantai Permata itu pelaku melakukan aksi pencabulannya," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (20/2/2024).
Dijelaskan, korban sempat kabur dan minta tolong ke rombongan ibu-ibu yang kebetulan mengunjungi tempat wisata tersebut. Bahkan kejadian itu sempat viral di media sosial (medsos).
"Dari kejadian itu pihak keluarga korban kemudian melaporkannya ke Polres Probolinggo Kota," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian bergerak cepat. Dengan bekal video yang sempat viral di medsos dan bukti lainnya, pelaku kemudian berhasil diringkus.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara atau pasal 290 ayat 2 e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News