JEMBER, BANGSAONLINE.com - KPU Jember menanggapi keluhan dari berbagai kalangan soal Sirekap. Sebab, aplikasi tersebut dianggap tidak maksimal dan terlalu sering mengalami masalah.
Menjawab keluhan-keluhan itu, Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto, mengatakan bahwa Sirekap adalah aplikasi untuk membantu masyarakat untuk bisa melihat perolehan suara, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
"Aplikasi itu (Sirekap) memang tidak menjadi acuan utama, hanya agar masyarakat bisa melihat yang coblos kira-kira mendapat berapa suara," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Diakui, ada keluhan dari masyarakat khususnya peserta Pemilu 2024 karena Sirekap belum bisa maksimal keakuratanya.
"Jujur memang ada lah yang ngeluh soal aplikasi Sirekap, dan itu kami tampung untuk evaluasi kedepan," kata Achmad.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Namun, KPU Jember menegaskan acuan paling utama hasil Pemilu 2024 ini tetaplah penghitungan manual berjenjang. Di mana tetap berdasarkan formulir C Plano yang diinput melalui masing-masing KPPS.
"Karena itu adalah paling akurat untuk dijadikan acuan," tuturnya.
Terkait adanya ketidakcocokan data di lapangan dengan aplikasi, pihaknya menyatakan proses rekapitulasi di Jember yang sudah sampai di tingkat kecamatan masih terus berjalan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
"Jadi kesalahn input data masih sangat mungki terjadi, dan untuk selanjutnya direvisi berdasarkan hasil hitung manual berjenjang," pungkasnya.
Proses rekapitulasi Pemilu 2024 di Jember ditargetkan rampung pada 26 Februari mendatang. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News