Berikut Pesan Pj Wali Kota Mojokerto di Konsultasi Publik RKPD 2025

Sementara itu, dalam arahannya Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahap awal penyusunan rencana pembangunan tahunan. Bertujuan, untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan dan pembangunan Kota Mojokerto, serta mendapatkan masukan dan saran sebagai bahan perbaikan dari semua pihak.

Dalam penjelasannya, kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri nomor 86 tahun 2017. Di tahun politik ini, Pj Wali Kota sangat menyadari dan mohon maaf terkait masalah anggaran, yang semula untuk program pembangunan tapi harus digeser untuk hibah persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ia optimis, tahun 2025 nanti, anggaran Kota Mojokerto semakin bagus, karena sesuai dengan peraturan menteri keuangan, bahwa semula pajak kendaraan bermotor yang komposisinya 70% pusat dan 30% untuk daerah. Maka, di tahun 2025 akan berbalik kabupaten kota akan memperoleh hak sebesar 60%.

"Kota Mojokerto ini memang kota kecil, tapi kita ingin kecilnya itu, kecil yang memiliki impact yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi, tidak saja di Jawa Timur tapi juga secara nasional. Ingin saya sampaikan, bahwa modal kita cukup bagus," paparnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: