Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat

Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat Penandatanganan nota kesepakatan RPJPD Kabupaten Madiun. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Madiun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Musrenbang (musyawarah renana pembangunan), Kamis (29/2/2024).

Agenda yang mengundang berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Madiun itu dilakukan dalam rangka penyelarasan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, menjelaskan lebih terperinci terkait diadakannya musrenbang, serta bagaimana hasil dari musyawarah yang nantinya bakal diberlakukan.

Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru

"Pemerintah daerah dihadapkan dengan pemendagri yang mana kami harus menyusun penyelarasan RPJPD tahun 2025 - 2045. Tentunya dokumen ini nantinya akan digunakan menjadi plaform program pemerintah daerah 20 tahun ke depan," paparnya kepada awak media.

Secara filosofi, ia mengatakan bahwa bahwa sebenarnya pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah pusat, tapi tidak meninggalkan ke arifan lokal. Maka penyusunan dibuat sangat strategis untuk masyarakat kabupaten Madiun ke depannya.

"Bahwa pembangunan daerah itu harus selaras dengan pembangunan pusat. Namun kearifan lokal masih diberikan ruang. Penyusunan ini sangat strategis untuk masyarakat kabupaten Madiun," ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

Adapun untuk pembagian kegiatan lima tahunan sudah ditentukan temanya. Namun untuk tahun ke-4 waktu pelaksanaannya selama 6 tahun.

"Secara platfotm sudah ditentukan tema lima tahunannya. Khusus di tahun ke-4 RPJPD ini memang dari pemerintah pusat jangka waktunya 6 tahun. Yang mana pada tahun ini semua elemen pemerintah dan masyarakat siap menyongsong 1 abad Kemerdekaan Indonesia," pungkasnya.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan diwakili oleh beberapa elemen antara lain LSM Permi, Hipmi, Unmer Madiun, Inspektorat, Daop 7 Madiun, Camat Jiwan, Bakorwil Madiun, serta Pj Bupati Madiun. (dro/mar)

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO