
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi hari ini, Jumat 1 Maret 2024, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Imam Nahrawi berstatus bebas bersyarat.
Samsul Arifin, adik kandung Iman Nahrawi, membenarkan bebasnya mantan Sekjen PKB tersebut. Samsul juga ikut menjemput kebebasan kakaknya.
"Alhamdulillah, barakallah," kata Samsul Arifin memberi keterangan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/3/2024).
Kabar kebebasan Imam Nahrawi berembus lewat foto yang tersebar di media sosial. Dalam foto itu, tampak istri Imam Nahrawi, Obib Nahrawi. Demikian juga terlihat kehadiran Samsul Arifin.
Dalam foto tersebut, Imam Nahrawi tampak lebih kurus dari sebelum menjalani masa hukuman. Namun, mantan Ketua Umum IKA UINSA itu tampak sehat.
"Alhamdulillah, Mas Imam sehat," ujar Samsul Arifin, sang adik.
Untuk diketahui, Imam Nahrawi menjalani masa hukuman setelah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Imam dinilai terbukti menerima suap pengurusan proposal dana hibah KONI. (mdr/rev)