Alwi Burhanuddin, Caleg PKS
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek, Alwi Burhanuddin menuntut dugaan suara hilang yang diperolehnya dari pemilu 2024.
Menurut Alwi, ada 85 suaranya yang hilang. Pihaknya memprotes rekapitulasi suara tingkat kabupaten walau dinyatakan sudah selesai.
BACA JUGA:
- Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Buku Tentang Kisah Kinerja Pengawasan Pemilu 2024
- 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
- Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
- Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
"Saya menuntut agar 85 suara yang hilang itu diusut tuntas. Tapi ini KPU malah sudah menutup rekapitulasi suara. Suara ini amanat rakyat yang akan saya perjuangkan," tegas anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 itu, dalam keterangannya, Ahad (3/3/2024).
Alwi mengungkapkan, perihal hilangnya 85 suara itu juga sudah ia sampaikan secara resmi pada saat proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Ia mempertanyakan suara PKS di Kecamatan Gandusari yang seharusnya 774, tapi di form D hasil kabupaten dapil 3 tertulis 689.
"Keberatan kami di setiap PPK Gandusari belum diluruskan. Kami minta ini ditindaklanjuti," tegas Alwi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




