![85 Suara Hilang, Caleg Incumbent PKS Terancam Kehilangan Kursi DPRD Trenggalek 85 Suara Hilang, Caleg Incumbent PKS Terancam Kehilangan Kursi DPRD Trenggalek](/images/uploads/berita/700/986e9382246edf0659d138e97bf950a2.png)
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek, Alwi Burhanuddin menuntut dugaan suara hilang yang diperolehnya dari pemilu 2024.
Menurut Alwi, ada 85 suaranya yang hilang. Pihaknya memprotes rekapitulasi suara tingkat kabupaten walau dinyatakan sudah selesai.
BACA JUGA:
- Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen
- Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
- Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
- Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
"Saya menuntut agar 85 suara yang hilang itu diusut tuntas. Tapi ini KPU malah sudah menutup rekapitulasi suara. Suara ini amanat rakyat yang akan saya perjuangkan," tegas anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 itu, dalam keterangannya, Ahad (3/3/2024).
Alwi mengungkapkan, perihal hilangnya 85 suara itu juga sudah ia sampaikan secara resmi pada saat proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Ia mempertanyakan suara PKS di Kecamatan Gandusari yang seharusnya 774, tapi di form D hasil kabupaten dapil 3 tertulis 689.
"Keberatan kami di setiap PPK Gandusari belum diluruskan. Kami minta ini ditindaklanjuti," tegas Alwi.