Polisi di Sidoarjo Edukasi Pelajar soal Berkendara

Polisi di Sidoarjo Edukasi Pelajar soal Berkendara Pelajar yang mengendarai motor saat menerima bimbingan berkendara di Mapolsek Wonoayu, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Wonoayu menghentikan pelajar yang mengendarai sepeda motor, Selasa (5/3/2024). Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran tidak mengenakan helm dan belum memiliki SIM.

Kanit Lantas Polsek Wonoayu, Iptu Kharisma Afriansyah, mengatakan bahwa salah satu sasaran prioritas dalam 2024 yaitu pengendara di bawah umur dan tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga: Wujudkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polsek Krembung Gelar Diskusi

Ia menjelaskan, kecelakan lalu lintas tertinggi dengan korban para pelajar. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pihaknya memberikan teguran tertulis terhadap beberapa pelajar maupun pengendara lainnya yang melanggar peraturan tertib berlalu lintas.

“Berkendara tidak mengenakan helm ini tentunya sangat membahayakan faktor keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami tidak ingin fatalitas berkendara di jalan raya itu terjadi hanya karena tidak mematuhi peraturan,” paparnya.

Tidak hanya berikan teguran tertulis, polisi juga memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pelajar. Kemudian orang tua dipanggil guna turut mengawasi putra-putrinya agar tidak mudah berikan izin berkendara bila belum cukup umur.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelorakan Tertib Berlalu Lintas di Hari Santri Nasional 2024

“Mari bersama sama menyelamatkan anak bangsa dengan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Sayangi diri sendiri dan orang lain. Selalu patuhi peraturan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO