KUA Bakal Layanan Nikah Semua Agama, Kemenag Sampang Tunggu Petunjuk Resmi

KUA Bakal Layanan Nikah Semua Agama, Kemenag Sampang Tunggu Petunjuk Resmi Ilustrasi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lokasi pernikahan untuk semua agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten, Abdul Wafi, menyambut baik rencana tersebut. Namun, Wafi menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Kemenag RI.

Abdul Wafi menyebut gagasan tersebut adalah langkah positif yang memerlukan persiapan sumber daya manusia.

"Untuk saat ini masih dalam wacana dan pengkajian, sehingga menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Agama RI," ujarnya, Selasa (5/3/2024)

Wafi menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan ini setelah mendapatkan petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Baginya, layanan pernikahan lintas agama di KUA adalah bentuk persatuan dan keberagaman.

"Sesuai dengan peraturan berlaku, KUA melayani pencatatan pernikahan yang dilakukan secara Islam. Sementara di luar itu, pencatatan pernikahan agama lain melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau disdukcapil," pungkasnya. (rev)