KUA Bakal Layanan Nikah Semua Agama, Kemenag Sampang Tunggu Petunjuk Resmi

KUA Bakal Layanan Nikah Semua Agama, Kemenag Sampang Tunggu Petunjuk Resmi Ilustrasi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Republik Indonesia () berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lokasi peran untuk semua agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten, Abdul Wafi, menyambut baik rencana tersebut. Namun, Wafi menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari .

Baca Juga: Minta Kebijakan Murur Dievaluasi, Prof Kiai Imam Ghazali: Hajinya Digantung, Tak Sempurna, Jika...

Abdul Wafi menyebut gagasan tersebut adalah langkah positif yang memerlukan persiapan sumber daya manusia.

"Untuk saat ini masih dalam wacana dan pengkajian, sehingga menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Agama RI," ujarnya, Selasa (5/3/2024)

Wafi menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan ini setelah mendapatkan petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Baginya, layanan peran lintas agama di KUA adalah bentuk persatuan dan keberagaman.

Baca Juga: Cuaca Panas, Khofifah Imbau Jemaah Haji Patuhi Imbauan di Aplikasi Kemenag RI dan Nusuk

"Sesuai dengan peraturan berlaku, KUA melayani pencatatan peran yang dilakukan secara Islam. Sementara di luar itu, pencatatan peran agama lain melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau disdukcapil," pungkasnya. (rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nikahi Wanita Australia, Warga Sukodono Sidoarjo Diarak Keliling Kampung Naik Delman':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO