SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku tabrak lari yang menewaskan warga Waru akhirnya menyerahkan diri. Pengemudi mobil jenis Nissan Grand Livina Nopol L-1424-DAB itu terlibat tabrak lari di Jalan Raya Dungus, Sukodono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, disebutkan bahwa pelaku berinisial NC (33) merupakan warga Sukodono dan tengah disidik petugas di Mapolresta Sidoarjo.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan. Yang bersangkutan melarikan diri setelah merasa ketakutan usai menabrak pemotor hingga meninggal dunia," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, seorang pengendara Honda Vario Nopol W-4913-NCG bernama Abdul Choliq (64) warga Desa Waru menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia di Jalan Raya Dungus Sukodono. Warga sekitar sempat mengetahui mobil grand Livina nopol L-1424-DAB yang menabrak korban langsung melarikan diri. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News