Gaet Investor Asing ke Jatim, Imigrasi Gencar Sosialisasi Golden Visa

Dengan memiliki Golden Visa, lanjut Heni, para investor asing ini tidak perlu bolak-balik untuk mengurus visa yang biasanya berlaku selama satu tahun. Sementara Golden Visa berlaku selama 5 tahun atau 10 tahun, tergantung nilai investasinya. 

"Saat ini di Jawa Timur sudah ada tujuh orang yang memegang Golden Visa ini," ucap Heni.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin, berharap para peserta yang merupakan investor dan pimpinan perusahaan mendapatkan pemahaman tentang program Golden Visa yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Negara.

“Golden Visa Indonesia adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif dan memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang ingin berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan Negara kita,” paparnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: