Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpidato dalam pertemuan dengan para diaspora Indonesia di Auckland, Selandia Baru, Kamis (29/2/2024). Foto: BPMI Setwapres
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, dirinya tak permasalahan apabila anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, hak angket merupakan urusan parlemen dan serahkan urusan hak angket tersebut kepada DPR.
BACA JUGA:
- Ganjar Pranowo Respons BEM Bersatu yang Tuduh Tiyo Ardianto Dekat dengan Purnawirawan Jenderal
- Jawab Hujan Kritik soal Sering Ke Luar Negeri, Prabowo Bandingkan Dirinya dengan Jokowi
- Di Hadapan 6.351 Mahasantri Lirboyo, Mahfud MD Kupas Sejarah Konstitusi dan Kompromi Prismatik
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana hak angket.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," tuturnya.
Ma’ruf berharap, hak angket tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga saat pergantian kekuasaan dari Jokowi ke pemerintahan berikutnya, dapat berjalan dengan baik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




