Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung soal Penggeledahan Serentak: Lomba Berantas Korupsi

Ringkasan Berita
  • Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberi apresiasi kepada Polri dan Kejagung atas keberhasilan mengungkap aset dan menangani perkara korupsi, serta mendorong kedua institusi untuk saling berlomba memberantas korupsi.
  • Polri melalui Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk Kafe de'Clan Signature di Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.
  • Penggeledahan menemukan harta tersembunyi berupa valuta asing, dokumen transaksi, 74 kilogram emas batangan, dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.
  • Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang terkait pasokan batu bara untuk PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, serta menyita perhatian karena dikaitkan dengan kediaman pejabat Kejagung.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut berbagai perkara dugaan korupsi.

Melalui akun X pribadinya, Mahfud menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polri mengungkap dugaan aset hasil korupsi dan upaya Kejagung yang terus menangani perkara korupsi di sejumlah lembaga.

"Selamat kepada POLRI yang telha menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (10/7/2026)

Mahfud juga mendorong kedua institusi penegak hukum tersebut untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi, itu bagus untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di delapan lokasi pada Rabu (8/7/2026) dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi.

Salah satu penggeledahan dilakukan di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik lemari pajangan di lantai dua. Brankas itu berisi valuta asing berupa dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta sejumlah dokumen transaksi.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Di lokasi itu, tim berhasil membuka brankas yang tersembunyi di balik dinding dan menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.

Rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait pasokan batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Perkara ini menjadi perhatian publik setelah salah satu lokasi penggeledahan dikaitkan dengan kediaman seorang pejabat di Kejaksaan Agung.