Akun palsu yang beredar di mesia sosial. Foto: tampilan di Facebook dan TikTok
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Mahfud MD, mantan Menko Polhukam RI, menjadi sasaran rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dibuat oleh orang tak bertanggungjawab. Kini beredar akun palsu berisi video hasil kecerdasan buatan mengatasnamakan Mahfud MD menawarkan sayembara yang hadiahnya dikatakan berasal dari rampasan aset.
Akun palsu itu muncul di Facebook dengan nama Dr. H. Mohammad Mahfud MD. Selain di Facebook juga muncul di Tiktok dengan nama Tiktok @prof_mahfud (Prof Mahfud MD). Di akun tersebut diberi keterangan "bagi-bagi hasil rampasan korupsi, ambil hadiahnya di bawah" lalu ditautkan ke akun Whatsapp 6285758215904.
Karena itu Imam Marsudi, Koordinator Sahabat Mahfud, melaporkan pembuat dan penyebar akun palsu itu ke Bareskrim Polri. “Sahabat Mahfud sengaja melaporkan peristiwa tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan kasus serupa tidak terjadi lagi serta merugikan banyak orang,” ujar Imam Marsudi kepada BANGSAONLINE, Selasa (11/11/2025).
Menurut Imam Marsudi, akibat pencatutan nama tersebut banyak masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan modal sebesar 100 juta dari Mahfud MD untuk berbagai kepentingan pribadinya.
“Sampai saat ini banyak publik yang mengaku mengajukan bantuan, termasuk untuk keperluan pribadi, untuk sekolah maupun untuk modal usaha. Padahal Pak Mahfud sama sekali tidak pernah membuat sayembara seperti itu," kata Imam Marsudi lagi.
Duke Ari Widagdo, aalah seorang tim hukum Sahabat Mahfud, mengatakan bahwa pelaku bisa dijerat pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




