Perkuat Pilar Ekonomi Jawa Timur, Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM Diteken

Perkuat Pilar Ekonomi Jawa Timur, Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM Diteken Penandatanganan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM di Gedung DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dan pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (), Kamis (7/3/2024).

Penandatanganan dilakukan antara Pj Gubernur Jatim dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus pimpinan rapat, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio. Adhy mengatakan, Raperda yang disepakati antara DPRD dengan Pemprov Jatim merupakan hal yang esensial, mengingat koperasi dan merupakan tulang punggung perekonomian.

"Ini bagian penting karena memang ekonomi kita adalah ekonomi kerakyatan. Terlebih kontribusi koperasi dan itu ya besar sekali. Mencapai 58,36 persen terhadap PDRB Jawa Timur," ujarnya.

Rancangan ini, lanjut Adhy, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi koperasi dan . Sehingga ini menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah bersinergi dan memiliki komitmen memperkuat pilar ekonomi Jawa Timur.

"Jadi ini langkah proaktif untuk memastikan bahwa koperasi dan usaha kecil di Jawa Timur mendapatkan pelindungan dan pemberdayaan yang adil dan inklusif. Karena mereka memiliki peran sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat," paparnya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO