BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Seleksi Jawa Timur menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota zona 1, meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, yang dibuka pada 8-19 Maret 2024.
Anggota tim seleksi, Tiwuk Susanti, mengatakan tahapan rekrutmen KPU bakal dilakukan secara online pada sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc, melalui portal resmi.
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Tangani 12 Pelanggaran Pilkada 2024, Mayoritas Soal Administrasi
"Nantinya dari sepuluh yang lolos seleksi, akan diajukan ke KPU RI untuk melakukan seleksi yang mengerucut menjadi lima calon anggota," ucapnya, Jumat (8/3/2024).
Ia menjelaskan peserta yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU diperbolehkan untuk mendaftar, asalkan tidak pernah mendapat sanksi pemberhentian dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Selain itu, tidak mendaftar pada posisi/jabatan yang sama.
"Kalau cuma dapat sanksi peringatan atau teguran itu masih bisa mencalonkan, tapi kali pemberhentian itu tidak bisa," kata Tiwuk.
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Adapun untuk tahapannya, pendaftaran dibuka mulai 8-19 Maret 2024, disusul penelitian administrasi mulai 8-26 Maret 2024, perpanjangan pendaftaran mulai 20-25 Maret 2024, penetapan hasil penelitian administrasi pada 27 Maret 2024, serta pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28-30 Maret 2024 mendatang.
Untuk seleksi tertulis dan tes psikologi dimulai pada 31 Maret hingga 5 April 2024, penetapan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-7 April 2024, pengumuman tertulis dan tes psikologi pada 8-9 April 2024, serta masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 8-13 April 2024.
Sedangkan tes kesehatan mulai 16-23 April 2024, wawancara mulai 17-24 April 2024, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 25 April 2024, pengumuman hasil seleksi KPU kabupaten/kota pada 25-26 April 2024, serta penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota pada 26-28 April 2024. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News