JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku diundang oleh Komisi II DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) soal evaluasi Pemilu 2024.
“Sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Dirinya tak mempermasalahkan undangan yang datang di tengah proses rekapitulasi berjenjang tingkat Nasional. Mengingat ada tenggat waktu dalam prosesnya.
KPU juga mengklaim siap memberi jawaban yang diperlukan. Termasuk soal polemik ditutupnya grafik perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Kalau misalnya RDP memang selama ini apa namanya bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya,” terang Mellaz
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
“Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti,” pungkasnya (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News