Polresta Sidoarjo Ringkus Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Wonoayu

Polresta Sidoarjo Ringkus Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Wonoayu Kelima pelaku pengeroyokan di warkop Wonoayu, setelah berhasil diringkus oleh Polresta Sidoarjo.

Usai menerima laporan adanya pengeroyokan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Akhirnya, pada Kamis-Jumat (14-15/3/2024) polisi berhasil meringkus kelima remaja terduga pelaku tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku usai melakukan konvoi dari Krian menuju ke Sidoarjo Kota. Pada Konvoi tersebut, kelima remaja itu, bergabung dengan perguruan silat asal Gresik dengan tujuan mencari musuh untuk tawuran.

Salah satu remaja berinisial FN kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.

Akibat dari kejadian tersebut para pelaku terjerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 1 KUHP, Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Th 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebilah pedang, batu, pecahan mangkok dan gelas. (cat/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO