SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi Porsche yang menabrak Livina di Tol Porong-Sidoarjo pada Minggu (17/3/2024). Menurut dia, dari tes yang dilakukan hasilnya negatif dari pengaruh minuman keras maupun narkoba.
“Kita juga sudah melakukan tes darah, tapi hasilnya masih menunggu dari laboratorium forensik Polda Jawa Timur,” ujarnya, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Dia menjelaskan, pengemudi Porsche ialah Nissan Katama Angkasa (18), warga Perum Graha Family, Surabaya. Sedangkan Grand Livina dikemudikan Rudy Andrianto (48), asal Pondok Wage Indah, Taman, Sidoarjo.
Dari hasil penyelidikan, kata Komarudin, pengemudi mobil itu tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendara.
"Saat kejadian, pengemudi Porsche tidak bisa menunjukkan SIM dan saat ini (mobil) masih kita tahan, kami amankan," tuturnya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, menjelaskan kecelakaan bermula ketika Porsche berwarna hijau itu melaju dari selatan ke utara di lajur tengah dengan kecepatan tinggi kurang lebih 130 kilometer/jam.
"Sampai di TKP (tempat kejadian perkara) menabrak bagian belakang mobil Grand Livina yang melaju di lajur tengah dan terdorong hingga pindah ke lajur kanan," ucapnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News