BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek migas Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, di Bojonegoro ditanggapi serius oleh ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin. Dia menyampaikan keprihatinan setelah melihat kejadian di lokasi milik konsorsium PT Tripatra-Samsung, anak perusahaan ExxonMobil Cepu Ltd. (Baca juga: Blok Cepu Rusuh, 8.000 Karyawan Mengamuk)
Menurut dia, penyebab terjadinya kerusuhan itu karena ketidakadilan manajemen atau perusahaan dengan aturan baru seperti membuka satu pintu (ada lima pintu di lokasi), dengan waktu istirahat satu jam untuk salat dan makan serta belum dibayarnya dana insentif lebaran.
Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
"Harapan saya manajemennya harus diganti, karena seolah perusahaan memperbudak para pekerja. Coba bayangkan dengan waktu istirahat siang satu jam untuk menyelesaikan salat dan makan. Jarak tempat salat dengan lokasi kerja hampir 1 kilo," tegas Mitroatin, Senin (3/8/2015).
Paska kejadian ini, kata dia, yang dirugikan bukan hanya pekerja tetapi negara. Selain itu, saat kejadian kemarin yang bergerak dan menangani adalah pemerintah dan Polres Bojonegoro. "Tetapi kenapa pada saat hari biasa kita akan masuk tidak bisa. Akses masuk di lokasi MCL luar biasa sulit," keluhnya. (Baca juga: Ternyata ini Penyebab Kerusuhan di Blok Cepu)
Dengan adanya kejadian seperti itu, lanjut dia, perusahaan harus bisa merubah sistem dan kebijakan yang selama ini diterapkan. DPRD menganggap MCL dan Tripatra telah memperbudak pekerja yang mayoritas merupakan warga Bojonegoro. Dia meminta satu hari ini harus mendapat kebijakan dan solusi yang tepat. "Dan setelah rapat hasilnya diterapkan bukan hanya omong saja saat rapat," ujarnya geram.
Baca Juga: 200 Pemuda Ring 1 Blok Cepu Gelar Demo, Ini Beberapa Tuntutannya
Menanggapi soal pidana bagi para pelaku kerusuhan kemarin, Mitroatin meminta kepolisian agar memakai nurani. Menurut dia, masalah ini harus kita kembalikan ke perusahaan. "Apakah manajemennya sudah benar. Saya kira pekerja tidak akan demo jika aturannya tidak ketat dan waktu yang dibatasi," tukasnya.
Dia menambahkan, jika pekerja yang melakukan aksi rusuh di lokasi proyek negara itu tidak bisa disalahkan. Karena jumlah pekerja di EPC-1 itu mencapai 7.500 lebih dengan keluar satu pintu untuk melakukan salat dan makan dengan waktu satu jam.
"Untuk masalah pidana saya serahkan kepada kepolisian, tetapi saya harap memakai nurani. Karena pekerja pun belum tentu bersalah," tandas Mitroatin.
Baca Juga: Ratusan Umat Islam di Bojonegoro Juga Gelar Demo Ahok
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar hearing dengan beberapa unsur. Diantaranya Dirjen migas, Forpimda, SKK Migas, EMCL dan DPRD Bojonegoro. Hearing itu untuk menyamakan pemahaman serta mendalami penyebab kerusuhan di lokasi EPC-1 proyek migas nasional Banyu Urip Blok Cepu.
Hingga berita ini ditulis hearing di Rumah Dinas Bupati itu belum selesai, situasi hearing di dalam ruang tampak memanas setelah pihak EMCL dan Tripatra diminta memberikan penjelasan secara detail terkait kebijakan yang diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News