GRESIK, BANGSAONLINE.com - Korban tewas yang jenazahnya di kebun jagung Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Selasa (26/3/2024) pagi, ternyata sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perampokan disertai pembunuhan di Kecamatan Dukun.
Korban diketahui bernama Shobikhul Alim (21), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap
Informasi tersebut diungkapkan netizen di media sosial Grup Facebook Suara Rakyat Gresik (SRG). Dalam postingannya, korban Shobikhul Alim (21) pernnah dimintai keterangan oleh Polsek Dukun, Minggu (24/3/2024) lalu.
Korban dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (29), warga Desa Imaan.
"Orang ini saksi kunci, mestinya polisi memberikan perlindungan," tulis netizen.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Sabet 8 Penghargaan di IGA 2025
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika, mengakui pihaknya sempat meminta keterangan korban dalam kasus pembunuhan terhadap Wardatun Thoyyibah.
"Kita hanya minta keterangan terhadap yang bersangkutan (Sobikhul Alim)," katanya.
Ia menandaskan bahwa Shobikhul Alim dipanggil menjadi saksi, namun tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Penipuan Developer Perum Royal City, Korban Minta Uang Rp820 Juta Dikembalikan
"Cuman ngobrol-ngobrol saja, nggak sampai masuk BAP," jelasnya.
Sekadar diketahui, korban Shobikul Alim (21) ditemukan tewas di ladang jagung Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Selasa (26/3/2024), pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi telentang mengenakan kaos dan sarung. Tak jauh dari korban juga ditemukan motor Honda Revo nopo W-6858-GZ. (hud/rev)
Baca Juga: Wakil Gubernur Lemhannas Kunjungi Smelter PT Freeport di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News